BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bank
sebagai salah satu perusahaan yang memiliki fungsi intermediasi melakukan
penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan kemudian disalurkan
kembali pada masyarakat dalam bentuk pemberian pinjaman (kredit). Hal ini tentu
akan mendatangkan laba kepada bank tersebut melalui selisih bunga simpanan dan
bunga pinjaman tersebut.
Pada
umumnya, tujuan dari bisnis bank adalah untuk memperoleh laba demi menjamin
kelangsungan usahanya disamping berperan membantu kelancaran dan kestabilan
sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bila sistem perbankan sehat, maka perekonomian negara akan dapat tumbuh dan
berkembang secara optimal. Kemampuan bank untuk memperoleh laba ini dapat
diukur melalui rentabilitasnya.
Dengan
mengetahui rentabilitasnya, kita dapat mengetahui sampai sejauh mana kemampuan
bank tersebut didalam menghasilkan keuntungan atau laba baik yang berasal dari
kegiatan operasional bank yang bersangkutan maupun dari hasil non
operasionalnya. Rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah ROA (Return
On Asset) yang merupakan perbandingan antara laba dan total aktiva yang
digunakan untuk merealisasikan laba tersebut. Laba hanya akan diperoleh bank
apabila seluruh pendapatan bank dapat menutupi seluruh biaya yang harus
dikeluarkan oleh bank. Pendapatan bank diperoleh dari pengelolaan aktiva
produktif dan penjualan jasa-jasa yang ditawarkan oleh bank. Laba yang besar
apabila dihasilkan oleh aktiva yang sedikit, maka hal ini menunjukkan
pengelolaan aktiva bank lebih baik dan efisien.
Penghimpunan
dana dari masyarakat dilakukan oleh bank dalam bentuk produk simpanan giro,
tabungan, dan deposito berjangka yang disebut dengan dana pihak ketiga, dimana
dengan semakin besarnya pertumbuhan dana yang dihimpun dari masyarakat akan
semakin besar pula kemampuan bank untuk mengembangkan dana tersebut. Pemberian
kredit kepada masyarakat merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh bank
dalam mengembangkan dana yang dimilikinya. Akan tetapi, pemberian kredit ini
mengandung risiko yaitu berupa tidak lancarnya pembayaran kredit atau dengan
kata lain disebut kredit bermasalah yang akan mempengaruhi kinerja bank. Hal
inilah yang membuat pihak bank sangat konservatif dalam menyalurkan kredit
kepada masyarakat.
Pihak
bank lebih menekankan kemungkinan return yang dapat diperoleh melalui
jaminan. Tujuannya adalah untuk menjaga agar rasio kecukupan modal bank (Capital
Adequacy Ratio/CAR) tidak kurang dari ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
Standar besarnya CAR adalah sebesar minimal 8%. Disamping menyalurkan dana
dalam bentuk kredit, bank juga menyisihkan sebagian dana yang dihimpunnya ke
dalam bentuk instrumen lain yakni surat- surat berharga, seperti Sertifikat
Bank Indonesia (SBI) maupun obligasi pemerintah; penempatan dana pada bank lain
dan penyertaan modal bank pada lembaga keuangan yang bukan bentuk bank atau
perusahaan lain. Pemberian kredit kepada masyarakat, penempatan dana pada bank
lain, surat-surat berharga, dan penyertaan modal bank pada Lembaga Keuangan
Bukan Bank (LKBB) dengan maksud untuk memperoleh pendapatan inilah yang disebut
dengan aktiva produktif (earning assets).
Surat
berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, obligasi, sekuritas kredit atau
kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim
diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang antara lain SBI (Sertifikat
Bank Indonesia) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Bank Indonesia selaku
Bank Sentral dapat menjual surat-surat berharga tersebut kepada bank-bank yang
menginginkan obyek investasi yang aman. Penempatan dana yang dilakukan antar
bank bertujuan untuk memperoleh bunga dari hasil penempatan dana pada bank
lain. Mengingat bunga yang diperoleh relatif lebih kecil dibandingkan dengan
penempatan pada aktiva lain, maka penempatan dana antar bank ini lebih
bermanfaat untuk menghindari idle cash (kas yang menganggur) yang
dimiliki bank dan untuk tujuan likuiditas.
Penyertaan
merupakan penanaman dana bank dalam bentuk saham perusahaan lain untuk tujuan
investasi jangka panjang. Bank hanya diperkenankan melakukan penyertaan modal
pada perusahaan lain di bidang keuangan seperti sewa guna usaha, modal ventura,
perusahaan asuransi, dan lain sebagainya dan juga pada perusahaan lain di luar
bidang keuangan dalam rangka restrukturisasi kredit.
Masalah
yang dihadapi adalah bisnis perbankan menimbulkan persaingan tajam yang tidak
seimbang yang dapat menimbulkan ketidak efisienan manajemen dalam mengelola
aktiva yang dimiliki oleh bank yang berakibat pada penurunan pendapatan yang
diperoleh bank. Timbulnya kredit bermasalah yang sekarang ini sering terjadi
pada perusahaan perbankan juga dapat menimbulkan penurunan laba yang diperoleh
bank.
Penelitian
di bidang perbankan yang dilakukan Saputra (2003) menganalisis hubungan aktiva
produktif terhadap rentabilitas pada suatu Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
periode 1998 – 2002 dan mendapati bahwa aktiva produktif memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap rentabilitas. Suartana (2008) membuktikan bahwa aktiva
produktif dan dana pihak ketiga berpengaruh secara signifikan terhadap
rentabilitas LPD (Lembaga Perkreditan Desa) dengan menggunakan indikator
kinerja operasional (rasio BOPO) di Kabupaten Badung periode 2003-2007. Namun
pada penelitian yang dilakukan oleh Rahmawati (2003), ditemukan bahwa aktiva
produktif tidak berpengaruh secara signifikan terhadap rentabilitas pada PT
Bank Lippo Tbk periode 1995-2002.
Berdasarkan
uraian di atas, penulis tertarik untuk membahas seberapa besar pengaruh aktiva
produktif yang terdiri dari kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada
bank lain dan penyertaan terhadap tingkat rentabilitas bank Mandiri Persero Tbk
pada periode 2007-2011, dalam sebuah skripsi dengan judul “Pengaruh Aktiva
Produktif Terhadap Rentabilitas pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, maka penulis
merumuskan masalah sebagai berikut :
- Bagaimana pengaruh kredit yang diberikan terhadap rentabilitas pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.?
- Bagaimana pengaruh surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank terhadap rentabilitas pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.?
- Bagaimana pengaruh Aktiva Produktif terhadap rentabilitas pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.?
C.
Batasan Masalah
Mengingat keterbatasan dan kemampuan penulis
serta keterbatasan waktu, maka penelitian ini hanya akan dibatasi pada hal-hal
sebagai berikut:
1.
Bank
yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bank Konvensional.
2.
Penulis
membatasi pengukuran rasio rentabilitas bank hanya terbatas pada rasio ROA (Return On Asset).
3.
Penulis
membatasi Aktiva Produktif yang akan diteliti hanya terbatas pada kredit dan
surat-surat berharga.
4.
Penelitian yang dilakukan penulis
adalah 10 tahun mulai
dari tahun 2002 hingga 2011.
D.
Tujuan Penelitian
Adapun
yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengaruh kredit yang
diberikan terhadap rentabilitas pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.?
2. Untuk mengetahui pengaruh surat-surat
berharga yang dimiliki oleh bank terhadap rentabilitas pada PT. Bank Mandiri
(Persero) Tbk.?
3. Untuk mengetahui pengaruh Aktiva Produktif terhadap
rentabilitas pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.?
E.
Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut :
1.
Bagi penulis, penelitian ini bermanfaat untuk menambah
pengetahuan penulis khususnya mengenai pengaruh aktiva produktif terhadap
tingkat rentabilitas bank.
2.
Bagi manajemen bank, hasil penelitian ini dapat digunakan
sebagai bahan referensi dan informasi dalam menentukan arah kebijakan dan
strategi serta penerapannya khususnya mengenai perkembangan aktiva produktif
dan pengaruhnya terhadap tingkat rentabilitas.
3. Bagi akademis, penelitian ini juga
diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam penelitian-penelitian
selanjutnya yang sejenis khususnya yang berkaitan dengan aktiva produktif serta
pengaruhnya terhadap tingkat rentabilitas bank.
F.
Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan penelitian ini adalah sebagai berikut:
BAB I :
PENDAHULUAN
Dalam bab ini membahas mengenai latar belakang masalah,
perumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika pembahasan.
BAB II : TINJAUAN
PUSTAKA
Dalam bab ini membahas mengenai landasan teori, kerangka
pemikiran dan hipotesi yang dipakai.
BAB III : METODOLOGI
PENELITIAN
Dalam bab ini membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
kegiatan penelitian berupa rancangan penelitian, jenis dan sumber data,
instrument dan pengumpulan data, unit analis dan teknis analis data terhadap
objek penelitian.
BAB IV :
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini membahas mengenai objek penelitian, penyajian
data dan analisa penelitian.
BAB V : KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab ini
mengemukakan mengenai kesimpulan dari keseluruhan pembahasan dan saran-saran
mengenai hasil penelitian, yang diharapkan hasil peneliian ini dapat berguna
bagi pihak-pihak yang membutuhkan.